BTemplates.com

Sunday 22 December 2013

Pria Absurd Perkosa 300 Ayam, Polisi Galau Cari Pasal Pidana


Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Iptu Maulana, mengaku kebingungan dengan ratifikasi Asep Solehuddin (17), tersangka pelecehan seksual bocah perempuan, yang menyatakan juga telah memerkosa ratusan ayam.

Pengakuan warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, itu disampaikan ketika beliau menjalani sidang di Pengadilan Tasikmalaya, belum usang ini.

"Kita bingung, enggak ada pasal pidana yang mengatur pelecehan seksual ayam. Masak ayam harus bersaksi sebagai korban," terperinci Maulana kepada sejumlah wartawan di Markas Polres Tasikmalaya, Jumat (20/12/2013).

Menurut Maulana, ketika disidik polisi beberapa bulan lalu, Asep hanya mengaku memerkosa seorang anak di bawah umur. Namun, pihaknya kaget ketika dalam persidangan tersangka mengaku juga telah memerkosa ayam.

"Tapi, hampir 300 ayam yang digituin oleh pelaku, hanya beberapa saja yang mati. Tidak semuanya mati. Pengakuan gres tersangka pun diakuinya sendiri ketika menjawab pertanyaan hakim di persidangan," kata Maulana.

Maulana menambahkan, tersangka ditangkap dengan dugaan telah menodai siswi sekolah dasar (SD) beberapa bulan lalu. Pelaku pun mengakui bahwa sehabis memerkosa, korban sempat dibuang ke bahari di Pantai Cikalong, Tasikmalaya Selatan. Beruntung, korban dapat diselamatkan oleh salah seorang nelayan setempat.

0 comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.