BTemplates.com

Sunday 22 December 2013

Ratu Atut Resmi Ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi


 menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkait masalah donasi hadiah kepada Akil Moc Ratu Atut Resmi Ditahan KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkait masalah donasi hadiah kepada Akil Mochtar semasa ia menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi dan menangani masalah sengketa Pilkada Lebak.

"Ditahan di rumah tahanan Pondok Bambu untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat.

Atut tampak keluar Gedung KPK dengan mengenakan baju tahanan oranye. KPK memutuskan Atut sebagai tersangka masalah dugaan suap sengketa Pilkada Lebak semenjak 16 Desember 2013.

Dalam masalah ini, Atut terlibat semenjak awal dengan ikut mengondisikan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sehubungan dengan masalah mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Atut merupakan salah satu Ketua DPP Partai Golkar, sementara Akil sebelum menjadi hakim konstitusi juga anggota dewan perwakilan rakyat dari Partai Golkar.

Penelusuran oleh Kompas, Akil, Atut, dan Wawan tercatat pernah bertemu di Singapura untuk mengurus masalah penanganan sengketa Pilkada Lebak biar memenangi tuntutan pemungutan bunyi ulang sebagaimana somasi pasangan calon bupati-wakil bupati yang didukung Partai Golkar, Amir Hamzah-Kasmin.

KPK bahkan mengira bahwa perintah penyuapan tiba dari Atut kepada Wawan yang merupakan tim sukses pasangan Amir-Kasmin. Atut diduga punya kepentingan biar pasangan Amir-Kasmin menang dalam Pilkada Lebak. KPK juga mengira bahwa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ikut terlibat penggelembungan dana dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Menurut Johan Budi SP, KPK sudah menemukan dua alat bukti yang cukup terkait korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. KPK pun terus menyebarkan dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan ini untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat.

0 comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.